CARINGIN – Pelaksanaan Musabaqah Qiroatil Kutub (MQK) yang digelar Pemkab Bogor di Hotel Grand Pesona Desa Lemahduhur Kecamatan Caringin selama 3 hari yang dikuti lebih dari 1000 orang peserta dan panitia sebagai amanat Perda Nomor 8 Tahun 2023 tersebut. Ditutup Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri pada Kamis Malam.
MQK yang perdana digelar di Kabupaten Bogor tersebut, lahir sebagai Juara Umun Kecamatan Jasinga dengan Nilai 56 point dan terbaik kedua Kecamatan Tajurhalang. Bahkan Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri akan malanjutkan pada tahun berikutnya dan menyiapkan anggaran serta mulai menyusun Peraturan Bupati (Perbup) Pondok Pesantren.
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri dalam sambutan mengatakan, MQK yang kini digelar perdana dan berbeda dengan MTQ yang biasa digelar setiap tahun. Karena MQK lebih kepada Kitab Kuning karangan ulama-ulama terdahulu, yang kitab-kitabnya di pelajari di pondok pesantren oleh para santri warisan para ulama terdahulu.
“MQK yang digelar ini sebagai amanat Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang Pondok Pesantren, makanya kami merespon usulan Pak Edwin Sumarga sebagai perwakilan DPRD dalam penutupan ini agar Pemkab Bogor segera membuat Perbup sebagai turunan yang akan mengatur secara teknis terkait bantuan untuk Ponpes dan kami akan segera merumuskannya sebagai dukungan kami terhadap perda tersebut,” kata Bachril dalam sambutanya saat penutupan MQK.
Pj. Bupati Bogor menjelaskan, seiringan perkembangan global dipandang perlu untuk mempertahankan dalam menyelamatkan generasi muda sehingga para santri tidak perlu malu belajar di Pondok pesantren. Karena kata dia, pembelajaran di pondok pesatren mengajarkan akhlak, fikih, kiroat dan lain sebagainya, sebagai adab dan tuntunan sesuai sariat.
“Para santri jangan malu belajar di Ponpes, justru di pondok pesantren kalian belajar akhlak serta ajaran ulama terdahulu yang mashur. Dan kalian harus bangga kabupaten Bogor sudah punya Perda Pontren, dan saya akan buatkan Perbupnya,” tegas Bachril.
Sementara itu Edwin Sumarga Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor mengatakan, Perda Pontren digagas oleh kami dulu ketika Perda pesantren itu kita gagas karena kita sebagai santri patut berbangga sudah berapa tahun ini kita melaksanakan hari santri tanggal 22 Oktober itu menjadi rutin kita punya hari Santri.
“Hari santri kenapa karena santri kita punya peran dalam bangsa ini mungkin paham betul teman-teman semuanya itu bagian dari peran dan saya yakin bahwa dengan APBD yang 10 triliun ini kita sudah punya Perda Pondok pesantren tinggal kemarin saya pengen dorong ini di depan supaya ada anggaran yang bisa mengalir ke pesantren karena pesantren ini butuh fasilitas yang layak, karena selama ini fasilitas yang ada kalau bahasa santri itu pak namanya Kobong karena ini semuanya karena kobongnya tidak layak kadang-kadang penyakit yang menang itu tumbuh pasti gatal,” katanya kepada Liputan CS.
Makanya kata dia, insya Allah kami akan terus mengawal Sehingga Perbupnya segera disusun. Dan berharap ketika Perda ini sudah ada didorong nanti sama pak Bupati yakinlah untuk sebagian legacy kalau bisa malam ini diniatkan pak Bupati untuk diperbupkan minggu depan tinggal tanda tangan.
“Saya yakin ini menjadi legacy dan jadi jalan amal baik di akhirat nanti karena apa bagi kami anggota DPRD kuncinya sekarang tinggal keseriuan Pemkab dalam membuat Perbup sebagai turunan, sehingga ponpes mendapat perhatian yang jelas,” jelas ketua DPC PKB itu. UMAT
