Liputan CS – Caringin — Para kepala sekolah dari berbagai SD Negeri di Kecamatan Caringin melaksanakan rapat koordinasi bersama Pengawas UPT Pendidikan Kecamatan Caringin, Ibu Sri Handayani, M.Pd., dan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Bapak Engkus Sutisna, S.Pd.. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Sekretariat PGRI Kecamatan Caringin, membahas berbagai hal penting menjelang tahun ajaran baru 2025/2026.

Salah satu topik utama yang dibahas adalah penerapan sistem kerja lima hari sekolah sesuai kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Ibu Sri Handayani menyampaikan bahwa sistem ini dapat diterapkan jika sekolah memiliki fasilitas ruang kelas yang memadai, agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal dan tidak mengganggu kegiatan pendidikan keagamaan di madrasah atau sekolah diniyah yang diikuti siswa setelah pulang sekolah.
“Dalam masa libur dua minggu ini, penting bagi para kepala sekolah untuk menyesuaikan sistem kerja lima hari dengan kondisi di masing-masing sekolah. Jangan sampai penerapan kebijakan ini memaksakan situasi di mana siswa justru terdampak secara negatif,” ujar Sri.
Sementara itu, Ketua K3S Kecamatan Caringin, Engkus Sutisna, S.Pd., menegaskan bahwa fasilitas ruang belajar dan jumlah peserta didik harus menjadi pertimbangan utama. “Bagi sekolah-sekolah kecil yang jumlah siswanya tidak terlalu banyak dan ruang kelasnya cukup, tentu bisa menerapkan lima hari kerja. Namun, bagi sekolah besar dengan siswa yang banyak dan keterbatasan ruang kelas, kegiatan belajar mengajar mungkin tetap berjalan hingga hari Sabtu,” jelasnya.
Rapat ini juga membahas evaluasi pelaksanaan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru), termasuk koordinasi antar sekolah dan kesiapan dalam menghadapi tahun ajaran baru.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan seluruh kepala sekolah dapat menyusun strategi yang tepat agar kebijakan lima hari kerja tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi benar-benar mendukung efektivitas proses pendidikan dan kenyamanan siswa. SEP
