Liputan CS – CARINGIN. Desa Caringin, Kecamatan Caringin — Telah dilaksanakan musyawarah pembentukan Koperasi “Merah Putih” yang bertempat di Desa Desa Caringin. Kegiatan ini dibuka secara resmi dan dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Sekretaris Camat (Sekcam) Caringin Aep Saepullah, Kasi Pemerintahan Mimin Suminar, Ketua BPD, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, serta pendamping desa.

Dalam musyawarah tersebut, seluruh calon anggota koperasi diwajibkan untuk melakukan simpanan pokok dan simpanan wajib. Adapun simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp500.000, sedangkan simpanan wajib sebesar Rp50.000 per bulan.
Kepala Desa Desa Caringin, Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih. “Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) telah selesai dilaksanakan dan telah menghasilkan kesepakatan bersama mengenai struktur kepengurusan. Kami berharap koperasi ini benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan warga, terutama dalam hal permodalan usaha,” ujar Mulyadi.

Hasil Musdesus menetapkan Muhammad Sani sebagai Ketua Koperasi Merah Putih. Kepengurusan terdiri dari 5 orang pengurus dan 3 orang pengawas. Koperasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, dengan tetap mengikuti prosedur dan tahapan administratif yang telah ditentukan.
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Sani selaku Ketua Koperasi terpilih menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Kami bersama pengurus siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Namun, keberhasilan koperasi ini juga bergantung pada rasa memiliki dan tanggung jawab dari seluruh anggota. Terutama dalam hal peminjaman, anggota harus tetap memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan sesuai kesepakatan,” ungkapnya.
Ia juga berharap Koperasi Merah Putih dapat tumbuh dan berkembang menjadi koperasi yang berkelanjutan serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang membutuhkan. SEP