Panitia Pemilihan BPD Desa Ciderum Resmi Dibentuk untuk Periode 2026–2034

Artikel

Liputan CS – CARINGIN. Panitia pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor resmi dibentuk melalui musyawarah desa sebagai langkah awal pelaksanaan pemilihan periode 2026–2034.

Pemerintah Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor menggelar rapat musyawarah pembentukan panitia pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa jabatan 2026–2034. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Ciderum dan dihadiri sejumlah unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Caringin Masturo, Sekretaris Desa Ciderum H. Samsi Rizal, H. Asep Hudri, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta perangkat desa lainnya.

Melalui musyawarah mufakat, rapat menetapkan tujuh orang panitia yang berasal dari perwakilan masing-masing wilayah RT. Panitia ini akan bertugas melaksanakan seluruh tahapan pemilihan anggota BPD hingga terbentuk kepengurusan baru untuk periode 2027–2034.

Sekretaris Desa Ciderum, H. Samsi Rizal, menyampaikan bahwa pembentukan panitia merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan proses pemilihan berjalan sesuai tahapan.

Ia menambahkan, panitia yang telah dibentuk akan segera bekerja mempersiapkan tahapan pemilihan hingga proses penetapan anggota BPD yang baru.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat RT/RW, tokoh masyarakat, dan semua pihak yang telah hadir. Alhamdulillah, musyawarah berjalan lancar dan menghasilkan keputusan secara mufakat,” ujarnya.

Sementara itu, H. Asep Hudri menjelaskan bahwa pembentukan panitia dilakukan karena masa jabatan BPD sebelumnya telah berakhir, sehingga perlu segera dilakukan proses pemilihan untuk periode berikutnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Sekretaris Kecamatan Caringin, Sutoro, turut mengapresiasi pelaksanaan musyawarah tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi di tingkat desa.

Menurutnya, pembentukan panitia menjadi tahapan awal yang krusial dalam menjamin proses pemilihan anggota BPD berjalan transparan dan partisipatif.

“Kami menyambut baik musyawarah ini. Seluruh unsur masyarakat dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Siapa pun yang terpilih nantinya merupakan hasil keputusan masyarakat melalui mekanisme yang telah disepakati,” katanya.

Dengan terbentuknya panitia ini, Pemerintah Desa Ciderum diharapkan dapat melaksanakan seluruh tahapan pemilihan BPD secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi hingga terpilihnya kepengurusan baru untuk masa jabatan 2026–2034. SEP

Liputan CS
Author: Liputan CS

Liputan CS adalah organisasi non-profit, sebuah komunitas informasi masyarakat, portal berita, gerbang informasi yang berfokus pada penyampaian informasi, inspirasi serta edukasi kepada masyarakat. Dapatkan update terbaru dan artikel menarik lainnya. Masyarakat memilih Liputan CS karena pendekatan inklusif dan kemampuannya dalam menyuarakan potensi wilayah dan ikut serta dalam mencerdaskan Bangsa.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *