Pemdes Pancawati Bentuk Panitia Pengisian Anggota BPD 2026–2034

Artikel

Liputan CS – CARINGIN. Pemerintah Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor membentuk panitia pengisian anggota BPD masa jabatan 2026–2034 melalui musyawarah desa yang berlangsung di aula kantor desa.

Pemerintah Desa (Pemdes) Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor menggelar rapat musyawarah pembentukan panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa jabatan 2026–2034.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pancawati dan dihadiri oleh Kepala Desa Pancawati H. Iqbal Jayadi, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Caringin Masturo, unsur Muspika, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

Dalam musyawarah tersebut, peserta rapat secara mufakat menetapkan tujuh orang panitia yang berasal dari keterwakilan masing-masing RT. Panitia ini akan bertanggung jawab melaksanakan seluruh tahapan pemilihan anggota BPD hingga terbentuk kepengurusan baru periode 2026–2034.

Kepala Desa Pancawati, H. Iqbal Jayadi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas terselenggaranya musyawarah yang berjalan tertib dan lancar.

“Setelah panitia terbentuk, mereka akan menjalankan tugas sesuai ketentuan untuk mempersiapkan proses pemilihan Ketua dan Anggota BPD masa jabatan 2026–2034. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat RT/RW dan tokoh masyarakat yang telah berpartisipasi sehingga musyawarah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan panitia dilakukan karena masa jabatan BPD sebelumnya telah berakhir. Oleh sebab itu, tahapan ini menjadi langkah awal dalam proses pemilihan anggota BPD yang baru.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Caringin, Masturo, berharap seluruh tahapan dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, proses yang berjalan sesuai aturan akan menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Pelaksanaan pembentukan panitia ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Dengan terbentuknya panitia, Pemdes Pancawati diharapkan dapat menyelenggarakan proses pengisian BPD secara transparan, tertib, dan partisipatif. SEP

Liputan CS
Author: Liputan CS

Liputan CS adalah organisasi non-profit, sebuah komunitas informasi masyarakat, portal berita, gerbang informasi yang berfokus pada penyampaian informasi, inspirasi serta edukasi kepada masyarakat. Dapatkan update terbaru dan artikel menarik lainnya. Masyarakat memilih Liputan CS karena pendekatan inklusif dan kemampuannya dalam menyuarakan potensi wilayah dan ikut serta dalam mencerdaskan Bangsa.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *