Liputan CS – CARINGIN. Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, Jumat 25/07/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD Dede Sulaeman, Ketua LPM Ujang, para Ketua RT dan RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, anggota Satpol PP, serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Caringin Mimin Suminar. Kepala Desa Pasir Muncang, Yudi Wahyudin, turut memimpin jalannya musyawarah.

Dalam sambutannya, Yudi Wahyudin menyampaikan bahwa Musdes ini bertujuan menampung aspirasi masyarakat melalui usulan RT dan RW yang akan menjadi bahan penyusunan program tahun 2025-2026. Usulan tersebut, kata Yudi, dikelompokkan sesuai kewenangan, baik yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.

“Musdes ini juga menjadi wadah untuk membahas usulan yang sifatnya kewenangan kabupaten, seperti kekurangan Ruang Kelas Baru (RKB) baik di tingkat SMP maupun SD. Usulan tersebut akan diinput dalam data tahun 2027 dan dibahas dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes),” jelas Yudi.
Yudi menegaskan bahwa usulan yang menjadi kewenangan pemerintah desa akan diprioritaskan pada kebutuhan mendasar masyarakat. “Seperti pengelolaan sampah, penyediaan sarana air bersih, dan pembangunan infrastruktur, ini harus menjadi skala prioritas. Hasil rapat Musdes akan direkomendasikan sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah RT. Anggaran bisa bersumber dari Dana Desa (DD) maupun dari keuangan lainnya, dan akan masuk dalam anggaran tahun 2026,” terangnya.

Selain program fisik, Pemdes Pasir Muncang juga akan memprioritaskan program nonfisik, seperti pendidikan Paket A, B, dan C bagi warga yang putus sekolah. “Ini penting agar warga tetap bisa melanjutkan pendidikan. Harapan kami, program-program yang telah diusulkan benar-benar dilaksanakan sesuai arahan Bupati dan kebutuhan masyarakat,” pungkas Yudi. SEP
